Tribun Jambi - Rabu, 11 Mei 2011 09:10 WIB
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Ribut Raharjo

JAMBI, TRIBUNJAMBI.COM - Kejaksaan Tinggi Jambi tidak perlu menunggu Inspektorat Wilayah Provinsi Jambi menyerahkan data-data untuk mengusut dugaan korupsi dana pramuka senilai miliaran rupiah. Sebab, data laporan masyarakat sudah bisa menjadi pegangan Kejati Jambi melangkah.
"Pekerjaan inspektorat memang melaporkan penyelewangan kepada gubernur lalu ada penyelesaian secara internal. Jadi kalau menunggu laporan dari inspektorat terlalu lama dan bahkan bisa saja tak dilaporkan. Kejati harus berani mengambil dokumen-dokumen itu dari inspektorat," kata Ketua Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri kepada Tribun, Selasa (10/5).
ICW berjanji memantau perkembangan seputar kasus dugaan penyelewengan dana pramuka di Jambi. Jika tidak diserahkan, maka Kejati Jambi harus berani memanggil inspektorat untuk mendapatkan data ini. Sebab, dilihat dari angka, jelas ini sebuah kasus korupsi besar. Apalagi menyangkut institusi pramuka yang seharusnya jauh dari perkara korupsi.
ICW berharap jangan sampai kasus ini berhenti kepada pengembalian dana dan dianggap tak merugikan negara. "Pekerjaan inspektorat memang seperti itu (administratif). Bukan berarti kalau uang dikembalikan lalu pidananya tidak ada. Pidana tetap jalan dong," katanya.

JAMBI, TRIBUNJAMBI.COM - Kejaksaan Tinggi Jambi tidak perlu menunggu Inspektorat Wilayah Provinsi Jambi menyerahkan data-data untuk mengusut dugaan korupsi dana pramuka senilai miliaran rupiah. Sebab, data laporan masyarakat sudah bisa menjadi pegangan Kejati Jambi melangkah.
"Pekerjaan inspektorat memang melaporkan penyelewangan kepada gubernur lalu ada penyelesaian secara internal. Jadi kalau menunggu laporan dari inspektorat terlalu lama dan bahkan bisa saja tak dilaporkan. Kejati harus berani mengambil dokumen-dokumen itu dari inspektorat," kata Ketua Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri kepada Tribun, Selasa (10/5).
ICW berjanji memantau perkembangan seputar kasus dugaan penyelewengan dana pramuka di Jambi. Jika tidak diserahkan, maka Kejati Jambi harus berani memanggil inspektorat untuk mendapatkan data ini. Sebab, dilihat dari angka, jelas ini sebuah kasus korupsi besar. Apalagi menyangkut institusi pramuka yang seharusnya jauh dari perkara korupsi.
ICW berharap jangan sampai kasus ini berhenti kepada pengembalian dana dan dianggap tak merugikan negara. "Pekerjaan inspektorat memang seperti itu (administratif). Bukan berarti kalau uang dikembalikan lalu pidananya tidak ada. Pidana tetap jalan dong," katanya.
Sumber : http://jambi.tribunnews.com/2011/05/11/icw-pantau-dana-pramuka-jambi