Jumat, 05 Agustus 2011

PENGENALAN ULAR BERBISA DAN PENANGANANNYA

Ular merupakan salah satu jenis hewan melata (reptilia) yang sangat umum berada di sekitar kita. Mereka menghuni hampir sebagian besar wilayah mulai kawasan pegunungan, pemukiman penduduk, persawahan, kawasan karst hingga di sekitar kawasan pesisir. Peran mereka yang penting dalam menjaga keseimbangan di alam (ekosistem) menjadikan penting bagi kita untuk mengetahui lebih jauh mengenai jenis hewan ini.
Beberapa jenis ular dikenal berbahaya bagi manusia karena “bisa” (venom) yang mereka miliki. Banyak kasus gigitan ular yang berakibat fatal telah tercatat di berbagai wilayah di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir ini. Fakta ini mengakibatkan image yang buruk mengenai ular. Banyak yang menganggap bahwa semua ular berbisa, sehingga kebanyakan orang akan takut saat berjumpa dengan ular. Faktanya, hanya ular berbisa dan hanya sebagian dari kelompok ular tersebut yang mematikan bagi manusia. Oleh karenanya, kami menekankan pentingnya pengenalan jenis – jenis ular, baik yang berbisa maupun yang tidak. Diharapkan masyarakat menjadi lebih sadar dan mengerti sehingga tidak membunuhi mereka dengan membabi buta. Semoga kita menjadi lebih bijaksana dalam bertindak ketika menangani hewan ini. Oleh karena hal tersebut selanjutnya nanti akan dijelaskan sedikit mengenai membedakan ular yang berbisa dan tidak berbisa.
Kebanyakan orang membedakan ular berbisa dan tidak (berbisa) dari warna tubuhnya, bentuk tubuh, atau bentuk kepalanya yang segitiga serta gerakannya yang lambat. Akan tetapi cara ini tidak sepenuhnya berlaku untuk semua jenis ular. Banyak jenis ular yang tidak memiliki bentuk kepala segitiga tetapi memiliki bisa yang sangat kuat. Contohnya pada ular cabe (Manticora intestinalis). Jenis ular lain yang mirip dengan jenis ini adalah ular kepala dua (Cylindrophis rufus), sehingga sering kali orang keliru dan tidak berhati – hati dengannya. Jenis lain seperti ular gadung (Ahaetulla prasina) dan ular luwuk (Cryptelitrops albolabris) juga sering kali dianggap mirip karena warnanya yang sama – sama hijau. Padahal apabila diperhatikan keduanya memiliki perbedaan bentuk tubuh dan kepala yang sangat jelas. Belum ada cara yang sederhana untuk mengenali ular berbisa tinggi. Beberapa jenis ular tidak berbisa memiliki bentuk morfologi (tampakan luar) yang sangat mirip dengan jenis ular yang berbisa. Namun untuk jenis – jenis ular berbisa tinggi dan berbahaya yang tersebar di Jawa biasanya memiliki ciri khusus seperti ukuran, bentuk tubuh, warna, pola pewarnaan dan perilaku serta bunyi – bunyian tertentu yang mereka buat saat merasa terancam. Sebagai contoh, perilaku bertahan yang sudah banyak dikenal adalah perilaku dari ular kobra dimana mereka akan menegakkan tubuhnya, membuka tudungnya (hood), mendesis dan melakukan serangan difensif yang berulang – ulang. Pola warna pada ular juga dapat sangat bervariasi. Akan tetapi, beberapa pola pewarnaan seperti pola bulatan putih dikelilingi lingkaran hitam pada ular bandotan puspo, atau pola warna hitam dan kuning berselang – seling dari kepala hingga ke ujung tubuh pada ular welang dan weling juga dapat dibedakan dengan mudah. Desisan keras ular bandotan puspo juga merupakan peringatan dari ular tersebut.
Ular berbisa tinggi memiliki sepasang gigi besar di bagian depan rahang atasnya, dan disebut taring bisa. Taring bisa ini memiliki struktur yang berfungsi sebagai saluran bisa mirip seperti saluran pada jarum suntik. Pada jenis yang lain saluran tersebut terbuka seperti lekukan. Kedua struktur tersebut membantu ular berbisa untuk memasukkan bisa atau venom jauh kedalam jaringan tubuh mangsanya. Jika seseorang terkena gigitan ular berbisa, bisa umumnya akan diinjeksi ke jaringan di bawah kulit (subcutaneous) atau ke dalam jaringan otot (intramuscular). Kobra penyembur dari Asia (Naja sputatrix) dengan alur lekukan pada taring bisanya, mampu mengeluarkan bisa dengan sangat cepat keluar melalui ujung taring bisanya sehingga menghasilkan semburan bisa. Semburan tersebut umumnya diarahkan ke mata lawannya.
Ada tiga tipe taring bisa menurut letaknya di rahang atas, yakni:
  1. Opistoglypha, terletak pada bagian belakang rahang atas, pendek dan permanen. Terdapat pada beberapa jenis ular anggota famila Colubridae, contohnya: ular cincin emas, buhu, ular bajing, dan lain sebagainya.
  2. Proteroglypha, terletak pada bagian depan rahang atas. Permanen dan relatif pendek. Sebagian besar anggota famili Elapidae (kobra, ular anang, ular laut, ular cabe, dan sebagainya) memiliki taring bisa tipe ini.
  3. Solenoglypha, terletak pada bagian depan rahang atas, panjang dan melengkung serta dapat dilipat ke atas. Tipe taring bisa pada semua anggota famili Viperidae (bandotan puspo, edor, truno bamban, dsb)
Secara umum jenis – jenis ular berbisa tinggi di Asia Tenggara termasuk kedalam 4 famili atau keluarga yakni famili Colubridae, famili Elapidae, famili Homalopsidae dan famili Viperidae. Anggota famili Elapidae memiliki taring bisa yang pendek dan tidak dapat digerakkan (permanen). Kobra, ular anang, welang, weling, ular cabe dan ular laut termasuk dalam famili ini.

Prinsip Pertolongan Pertama pada korban gigitan ular adalah, meringankan sakit, menenangkan pasien dan berusaha agar bisa ular tidak terlalu cepat menyebar ke seluruh tubuh sebelum dibawa ke rumah sakit. Pada beberapa tahun yang lalu penggunaan torniket dianjurkan. Seiring berkembangannya ilmu pengetahuan kini dikembangkan metode penanganan yang lebih baik yakni metode pembalut dengan penyangga. Idealnya digunakan pembalut dari kain tebal, akan tetapi jika tidak ada dapat juga digunakan sobekan pakaian atau baju yang disobek menyerupai pembalut. Metode ini dikembangkan setelah dipahami bahwa bisa menyebar melalui pembuluh limfa dari korban. Diharapkan dengan membalut bagian yang tergigit maka produksi getah bening dapat berkurang sehingga menghambat penyebaran bisa sebelum korban mendapat ditangani secara lebih baik di rumah sakit.
Adapun langkah – langkah penanganannya adalah sebagai berikut:
a) Jika terpatuk, langsung gunakan pembalut atau bahan lain yang serupa dan bebatkan dengan kencang. Bebatkan seluas mungkin daerah yang dipatuk. Usahakan menggunakan penyangga atau kain penggantung. Kurangi aktifitas atau gerakan korban untuk mencegah penyebaran bisa. Selalu posisikan daerah yang terpatuk lebih rendah dari jantung.
b) Jangan pernah memperlebar luka bekas gigitan karena dapat menyebabkan infeksi dan trauma pada korban. Juga jangan pernah menghisap darah dari bekas luka patukan. Selain beresiko jika ada luka pada mulut penolong, juga tidak terlalu efektif dalam mengurangi jumlah bisa yang masuk.
c) Penting untuk meyakinkan korban bahwa kemungkinan selamatnya tinggi karena telah banyak antivenom (baik monovalent maupun polivalent) di rumah sakit.
d) Jangan pernah izinkan pasien untuk meminum alkohol.
e) Segera bawa ke rumah sakit atau puskesmas terdekat. Informasikan kepada dokter mengenai penyakit yang diderita pasien seperti asma dan alergi pada obat – obatan tertentu, atau pemberian antivenom sebelumnya. Ini penting agar dokter dapat memperkirakan kemungkinan adanya reaksi dari pemberian antivenom selanjutnya.
f) Kenali jenis ular yang mematuk. Apabila anda ragu dan agar lebih amannya maka bunuhlah ular yang mematuk agar hasil identifikasi lebih positif. Hal ini penting untuk menentukan pemberian antivenom yang monovalent, sehingga efeknya lebih tepat dan cepat. Jika tidak pun tidak apa – apa, sebab ada antivenom polyvalent yang dapat menetralisir bisa dari berbagai jenis ular.

Sumber: http://ksh.biologi.ugm.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=16:penangananularberbisa&catid=1:berita&Itemid=25

Rabu, 11 Mei 2011

ICW Pantau Dana Pramuka Jambi

Tribun Jambi - Rabu, 11 Mei 2011 09:10 WIB

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Ribut Raharjo

JAMBI, TRIBUNJAMBI.COM - Kejaksaan Tinggi Jambi tidak perlu menunggu Inspektorat Wilayah Provinsi Jambi menyerahkan data-data untuk mengusut dugaan korupsi dana pramuka senilai miliaran rupiah. Sebab, data laporan masyarakat sudah bisa menjadi pegangan Kejati Jambi melangkah.

 "Pekerjaan inspektorat memang melaporkan penyelewangan kepada gubernur lalu ada penyelesaian secara internal. Jadi kalau menunggu laporan dari inspektorat terlalu lama dan bahkan bisa saja tak dilaporkan. Kejati harus berani mengambil dokumen-dokumen itu dari inspektorat," kata Ketua Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri kepada Tribun, Selasa (10/5).

 ICW berjanji memantau perkembangan seputar kasus dugaan penyelewengan dana pramuka di Jambi. Jika tidak diserahkan, maka Kejati Jambi harus berani memanggil inspektorat untuk mendapatkan data ini. Sebab, dilihat dari angka, jelas ini sebuah kasus korupsi besar. Apalagi menyangkut institusi pramuka yang seharusnya jauh dari perkara korupsi.

 ICW berharap jangan sampai kasus ini berhenti kepada pengembalian dana dan dianggap tak merugikan negara. "Pekerjaan inspektorat memang seperti itu (administratif). Bukan berarti kalau uang dikembalikan lalu pidananya tidak ada. Pidana tetap jalan dong," katanya.

Sumber : http://jambi.tribunnews.com/2011/05/11/icw-pantau-dana-pramuka-jambi

Sabtu, 23 April 2011

Kejati Puldata Dana Pramuka

Sabtu, 23 /04/ 2011 10:05 
JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, BD Nainggolan membenarkan, bahwa pihaknya kini tengah mengusut dugaan penggelapan dana pramuka provinsi Jambi, yang diperkirakan mencapai angka Rp 167,2 miliar. “Saat ini sedang lakukan puldata,” kata Nainggolan, dikonfirmasi sejumlah wartawan Kamis (21/04) kemarin. Hanya saja ia belum bisa berkomentar banyak, mengenai indikasi perbuatan melawan hukum.

Karena menurutnya, perbuatan melawan hukum, atau ada tidaknya indikasi pidana, akan dilihat dari hasil pengumpulan data, yang sedang dilakukan. “Nanti baru diketahui, apakah ada unsur korupsi atau tidak,” tegasnya. Sebelumnya, sumber koran ini juga mengatakan, bahwa Kejati telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelapan dana pramuka. Bahkan menurut sumber, sejumlah pihak sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejati Jambi.

Diantaranya adalah Bendahara Kwarda Pramuka yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Ekonomi Pembangunan  dan Sumber Daya Alam (Ekbang dan SDA), Sepdinal, serta salah satu petinggi PT Inti Indosawit Subur (IIS).

Sementara sumber Posmetro Jambi lain menyebutkan, dari audit yang mereka lakukan terhadap aliran dana pengelolaan kebun sawit seluas 400 hektare oleh Kwarda Pramuka pada dua tahun terakhir saja mencapai angka Rp 8 miliar hingga Rp 10 miliar. Sedangkan, sumber lain mengatakan angka kebocorannya hanya mencapai Rp 3 miliar.

Dana tersebut, berasal dari kebun sawit yang dimiliki oleh kwarda Jambi. Kebun tersebut terletak di Dusun Mudo, Tungkal Ulu, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Dugaan penggelapan ini, juga sebelumnya telah diperiksa oleh inspektorat Provinsi Jambi. hanya saja belum diketahui hasil pemeriksaan tersebut. (ria)

Sumber : http://www.metrojambi.com

Sabtu, 02 April 2011

Dana Pramuka Diindikasikan Bobol

Jumat, 01 /04/ 2011 08:49  
Kontraktor Bandel Bakal Dilaporkan ke Kejati

JAMBI - Inspektorat Provinsi Jambi kini tengah mengkroscek keuangan Pramuka Provinsi Jambi. Krosecek dilakukan terkait kecurigaan sejumlah pihak adanya penggelapan keuangan Pramuka tersebut.

Untuk diketahui, pendanaan Pramuka Jambi sudah mandiri. Ini karena organisasi kepanduan tersebut memiliki areal kebun sawit yang menghasilkan dana yang tidak sedikit.Kebun tersebut terletak di Dusun Mudo, Tungkal Ulu, Tanjungjabung Barat (Tanjabbar). Kebun ini memiliki luas sekitar 400 hektar. Dari kebun sawit ini, rata-rata Pramuka Jambi mendapat pemasukan sedikitnya Rp 300 juta setiap bulan.  Kabarnya, kas Pramuka Jambi saat ini bukannya mengalami penambahan, tapi justru berkurang. Pada saat serah terima Ketua Pramuka dari Chalik Saleh kepada AM Firdaus, anggaran Pramuka Jambi memiliki saldo Rp 7,4 miliar.

Jumlah ini belum termasuk pemasukan yang diperoleh dari kebun sawit tersebut setiap bulannya saat AM Firdaus menjabat sebagai Ketua Pramuka Jambi. Namun ternyata saat ini kasnya bukan bertambah, tapi justru berkurang. Pengurangan ini informasinya diakibatkan oleh pengeluaran Pramuka yang tidak ada standarisasinya. Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Erwan Malik sendiri membenarkan bila saat ini pihaknya tengah mengecek dana Pramuka tersebut. Menurutnya, pemeriksaan tersebut masih terus berjalan. “Sekarang masih melihat berapa uang masuk dan berapa uang keluar. Kami sekarang lagi meneliti pengeluarannya,” ujarnya.

Erwan Malik mengakui bila pemasukan yang diperoleh pramuka dari kebun sawit ini rata-rata tiap bulannya adalah Rp 300 juta.  “Untuk diketahui lahan sawit ini bentuknya hibah ke Pramuka. Kami sudah minta laporan PT IIS, rata-rata hasilnya ke kas Pramuka 300 juta per bulan. Untuk diketahui, itu yang paling rendah,” ujarnya. Dalam kasus berbeda, Erwan Malik menyatakan hari kemarin merupakan batas waktu bagi kontraktor yang menjadi rekanan Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyelesaikan tunggakan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Erwan Malik menegaskan, pihaknya berencana melaporkan rekanan yang membandel ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada Senin (4/4).
“Rencananya sesuai janji saya sebelumnya kita akan melaporkan besok (1/4), tapi karena kita ada kedatangan Wakil Presiden (Wapres) dan kita semuanya pasti sibuk, makanya kita akan melaporkan hari Senin,” katanya saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, kemarin.
Seperti diketahui, sejak bulan Januari lalu Inspektorat Provinsi Jambi memberi batas waktu kepada 23 rekanan untuk mengembalikan tunggakan berdasarkan hasil temuan BPK. Tunggakan yang dilakukan ke-23 rekanan tersebut telah terjadi sejak kurun waktu tahun 2005 lalu.   

Menurut Erwan, dari 23 rekanan tersebut kini hanya tinggal sebagian kecilnya lagi yang belum mengembalikan tunggakannya kepada pemerintah. Saat ini, kata dia, pihaknya masih terus melakukan pengecekan berkas sebelum rencana pelaporan ke Kejati benar-benar dilakukan. “Untuk saat ini saya belum bisa berbicara banyak. Soalnya staf saya masih di lapangan dan saya belum mendapat laporannya sejauh mana,” ujarnya.

“Yang jelas, saya tentunya mau semua lunas, tapi kalaupun tidak, rasanya juga sekarang ini tidak banyak lagi. Kalaupun belum bisa lunas, kita harus minta jaminan. Kalau mau cicil sampai berapa lama dan jika tidak bayar seperti apa. Itu harus jelas, harus ada jaminan,” ujarnya lagi.
Apakah ada rekanan yang menunjukkan keengganan melunasi tunggakan? “Saya rasa tidak ada, paling karena belum ada duit saja. Semua punya niat baik dan mereka sadar atas kesalahan karena ini kan temuan,” kata Erwan.

Sekedar mengingatkan, dari temuan BPK RI yang dibeberkan kepada sejumlah wartawan Januari 2011 lalu jumlah tunggakan jumlahnya beragam. Tunggakan terbesar terjadi di Dinas Pekerjaan Umum, yakni oleh 9 rekanan. Total tunggakan di Dinas Pekerjaan Umum inipun paling besar bila dibandingkan dengan SKPD lainnya. Diketahui, di dinas ini terjadi penunggakan sebesar Rp 1,470 miliar. Di instansi lainnya, berdasarkan data dari Inspektorat ketika itu, seperti di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, juga ditemukan jumlah tunggakan yang cukup besar. Jumlah tunggakan adalah sebesar Rp. 1,106 miliar. Di beberapa SKPD lainnya, yakni di Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Dinas Kehutanan, Biro Keuangan dan Aset serta Dinas Pendapatan, juga terdapat temuan BPK. (rin)

sumber : http://www.metrojambi.com/

Sabtu, 26 Maret 2011

Wakil Presiden Sosialisasikan Undang-Undang Pramuka

TEMPO Interaktif, Semarang - Wakil Presiden Boediono hari ini (26/3) membuka kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Sosialisasi dengan tema "Satu Pramuka Untuk Merah Putih" itu digelar di Kampus Universitas Negeri Semarang (UNNES) Sekaran, Gunung Pati, Kota Semarang mulai pukul 09.00 WIB.

Dalam kegiatan yang dihadiri sekitar 1.500 peserta itu, Boediono akan didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan berbagai pejabat pemerintahan lainnya.

"Selain sosialisasi Undang-Undang Pramuka, Wakil Presiden RI juga akan membuka perkemahan Jumat-Sabtu-Minggu (PERJUSAMI)," kata Ketua Kwartir Daerah Pramuka Jawa Tengah Slamet Budi Prayitno.

Perkemahan Jumasi akan diikuti perwakilan anggota Pramuka penegak dan pandega dari seluruh Indonesia. Setelah memberikan ceramah, Boediono akan menanam pohon langka di Taman Sutera UNNES.

Sebelumnya, penyusunan Undang-Undang Gerakan Pramuka sempat menimbulkan polemik menyusul adanya studi banding yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat ke Afrika Selatan, Jepang, dan Korea.

Slamet Budi Prayitno menyatakan Undang-undang 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yang disahkan DPR pada 26 Oktober 2010 itu sebenarnya isinya sama dengan Keputusan Presiden 238 Tahun 1961. "Hampir 95 persen isinya sama," kata dia.

Bedanya, saat ini Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Jika ada organisasi profesi mau menyelenggarakan kegiatan kepramukaan maka diperbolehkan.

Senin, 21 Maret 2011

Rakernas Pertama Sejak Pengesahan UU Kepramukaan

Sabtu, 19 Maret 2011, 10:12 WIB

Jakarta: Staf Ahli Menpora Bidang Revitalisasi Pramuka  Amran Razak hari Sabtu (19/3) pagi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pramuka 2011 di Auditorium Kwartir Nasional, Merdeka Timur, Jakarta. Rakernas yang akan berlangsung hingga  20 Maret ini  sebagai wahana informasi dan komunikasi antara Kwartir Nasional dengan Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang, dan menjadi rapat kerja nasional pertama setelah pengesahan UU Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Rakernas dipimpin Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Azrul Anas.
Dalam rakernas antara lain akan dibahas program kerja serta menyusun konsep Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pramuka sebagai penyesuaian terhadap UU Gerakan Pramuka. "Tujuan khusus rakernas ini agar informasi hasil pelaksanaan program kerja semua Kwarnas, Kwarcab dan Kwarda bisa terlaksana dengan baik," kata Amran Razak.
Tahun ini, Kwarnas Gerakan Pramuka juga  akan menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti Jambore Gerakan Pramuka  yang berlangsung tanggal 2 s/d 9 Juli di Bumi Perkemahan Teluk Galam, Sumatera Selatan. (amr)  
sumber : http://www.kemenpora.go.id/index/preview/berita/3367

JAMBORE NASIONAL 2001

Surat keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka NO:123 tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanan JAMBORE NASIONAL TAHUN 2011. Bahwa : Jamnas I dilaksanakan di Situ Baru, Jakarta th 1973, Jamnas II dilaksanakan di Sibolangit, Sumatera Utra th 1977, Jamnas III (1981), IV (1986), V (1991), dan VI (1996) dilakasanakan di Cibubur, Jakarta, Jamnas VII dilaksanakan di Baturaden , Jawa Tengah th 2001, Jamnas VIII dilaksanakan di Jatinangor, Jawa Barat, dan Jamnas IX akan dilaksanakan di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Jamnas IX 2011 dilaksanakan pada hari Sabtu tgl.2 Juli 2011 s.d Hari Sabtu tgl. 9 Juli 2011.

Jamnas IX 2011 dilaksanakan di :
  1. Bumi Perkemahan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi        Sumatera Selatan.
  2. Bumi Perkemahan Candika Kota Palembang sebagai Sub Camp Jamnas IX 2011.

Tema Jamnas IX 2011 adalah "Bersatu Teguh Menuju Indonesia Gemiliang"

Motto Jamnas IX 2011 adalah "Satyaku Kudarmakan Darmaku Kubaktikan"

Tekad Jamnas IX 2011 adalah "Patriot Bangsa ber-Bhinneka Tuggal Ika"

Slogan Jamnas IX 2011 adalah "Sehat - Cerdas - Ceria - Bersahabat"

Acara Kegiatan:
  1. Upka dilaksanakan pd (H1) hari Sabtu tgl 2 Juli 2011; dilanjutkan dgn kegiatan Permainan Persaudaraan dan Forum Penggalang.
  2. Pada setiap mlam mulai (H1-H6) hari Sabtu tgl 2 s.d Kamis tgl 7 Juli 2011 dilaksanakan Kegiatan Pendidikan dan seni Budaya yg meliputi Diskusi Pendidikan, Pemutaran Film, Jumpa Tokoh/Artis, dan Pentas Seni Daerah yg menampilkan kreasi seni budaya seluruh kontingen daerah.
  3. Mulai (H2-H7) hari Minggu tgl 3 s.d Jumat tgl 8 Juli 2011 dilaksanakan Kegiatan Rotasi dgn sistem satuan meliputi kegiatan Teknologi dan Industri, Scouting Skills, Adventure, Go green-Global Development Village masing-masing satu hari kegiatan, City Tour dan Paket Wisata Alam serta Wisata Pendidikan selama 2 hari.
  4. Pada (H7) hari Jumat tgl 8 Juli 2011 dilaksanakan kegiatan Karnaval dan Festival Nusantara yg dilaksanakan pada sore hari, dan pada malam hari dilanjutkan dgn kegiatan Malam Bhinneka Tunggal Ika (Grand Campfire) sbg acara penutup kegiatan Jamnas IX 2011.
  5. Upka dilakasanakan pada (H8) hari sabtu tgl 9 Juli 2011.

URAIAN KEGIATAN

1. Kegiatan Perkemahan:
  • Keagamaan
  • Olah raga
  • Upacara dan apel Pasukan
  • Permainan Persaudaraan
  • Forum Penggalang
  • Anjangsana
  • Kunjungan Pameran
  • Games & Quiz
sumber :http://www.pramuka.web.id/main/home.php?skeg&id=6&q=46248679234679238#P0