Sabtu, 02 April 2011

Dana Pramuka Diindikasikan Bobol

Jumat, 01 /04/ 2011 08:49  
Kontraktor Bandel Bakal Dilaporkan ke Kejati

JAMBI - Inspektorat Provinsi Jambi kini tengah mengkroscek keuangan Pramuka Provinsi Jambi. Krosecek dilakukan terkait kecurigaan sejumlah pihak adanya penggelapan keuangan Pramuka tersebut.

Untuk diketahui, pendanaan Pramuka Jambi sudah mandiri. Ini karena organisasi kepanduan tersebut memiliki areal kebun sawit yang menghasilkan dana yang tidak sedikit.Kebun tersebut terletak di Dusun Mudo, Tungkal Ulu, Tanjungjabung Barat (Tanjabbar). Kebun ini memiliki luas sekitar 400 hektar. Dari kebun sawit ini, rata-rata Pramuka Jambi mendapat pemasukan sedikitnya Rp 300 juta setiap bulan.  Kabarnya, kas Pramuka Jambi saat ini bukannya mengalami penambahan, tapi justru berkurang. Pada saat serah terima Ketua Pramuka dari Chalik Saleh kepada AM Firdaus, anggaran Pramuka Jambi memiliki saldo Rp 7,4 miliar.

Jumlah ini belum termasuk pemasukan yang diperoleh dari kebun sawit tersebut setiap bulannya saat AM Firdaus menjabat sebagai Ketua Pramuka Jambi. Namun ternyata saat ini kasnya bukan bertambah, tapi justru berkurang. Pengurangan ini informasinya diakibatkan oleh pengeluaran Pramuka yang tidak ada standarisasinya. Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Erwan Malik sendiri membenarkan bila saat ini pihaknya tengah mengecek dana Pramuka tersebut. Menurutnya, pemeriksaan tersebut masih terus berjalan. “Sekarang masih melihat berapa uang masuk dan berapa uang keluar. Kami sekarang lagi meneliti pengeluarannya,” ujarnya.

Erwan Malik mengakui bila pemasukan yang diperoleh pramuka dari kebun sawit ini rata-rata tiap bulannya adalah Rp 300 juta.  “Untuk diketahui lahan sawit ini bentuknya hibah ke Pramuka. Kami sudah minta laporan PT IIS, rata-rata hasilnya ke kas Pramuka 300 juta per bulan. Untuk diketahui, itu yang paling rendah,” ujarnya. Dalam kasus berbeda, Erwan Malik menyatakan hari kemarin merupakan batas waktu bagi kontraktor yang menjadi rekanan Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyelesaikan tunggakan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Erwan Malik menegaskan, pihaknya berencana melaporkan rekanan yang membandel ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada Senin (4/4).
“Rencananya sesuai janji saya sebelumnya kita akan melaporkan besok (1/4), tapi karena kita ada kedatangan Wakil Presiden (Wapres) dan kita semuanya pasti sibuk, makanya kita akan melaporkan hari Senin,” katanya saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, kemarin.
Seperti diketahui, sejak bulan Januari lalu Inspektorat Provinsi Jambi memberi batas waktu kepada 23 rekanan untuk mengembalikan tunggakan berdasarkan hasil temuan BPK. Tunggakan yang dilakukan ke-23 rekanan tersebut telah terjadi sejak kurun waktu tahun 2005 lalu.   

Menurut Erwan, dari 23 rekanan tersebut kini hanya tinggal sebagian kecilnya lagi yang belum mengembalikan tunggakannya kepada pemerintah. Saat ini, kata dia, pihaknya masih terus melakukan pengecekan berkas sebelum rencana pelaporan ke Kejati benar-benar dilakukan. “Untuk saat ini saya belum bisa berbicara banyak. Soalnya staf saya masih di lapangan dan saya belum mendapat laporannya sejauh mana,” ujarnya.

“Yang jelas, saya tentunya mau semua lunas, tapi kalaupun tidak, rasanya juga sekarang ini tidak banyak lagi. Kalaupun belum bisa lunas, kita harus minta jaminan. Kalau mau cicil sampai berapa lama dan jika tidak bayar seperti apa. Itu harus jelas, harus ada jaminan,” ujarnya lagi.
Apakah ada rekanan yang menunjukkan keengganan melunasi tunggakan? “Saya rasa tidak ada, paling karena belum ada duit saja. Semua punya niat baik dan mereka sadar atas kesalahan karena ini kan temuan,” kata Erwan.

Sekedar mengingatkan, dari temuan BPK RI yang dibeberkan kepada sejumlah wartawan Januari 2011 lalu jumlah tunggakan jumlahnya beragam. Tunggakan terbesar terjadi di Dinas Pekerjaan Umum, yakni oleh 9 rekanan. Total tunggakan di Dinas Pekerjaan Umum inipun paling besar bila dibandingkan dengan SKPD lainnya. Diketahui, di dinas ini terjadi penunggakan sebesar Rp 1,470 miliar. Di instansi lainnya, berdasarkan data dari Inspektorat ketika itu, seperti di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, juga ditemukan jumlah tunggakan yang cukup besar. Jumlah tunggakan adalah sebesar Rp. 1,106 miliar. Di beberapa SKPD lainnya, yakni di Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Dinas Kehutanan, Biro Keuangan dan Aset serta Dinas Pendapatan, juga terdapat temuan BPK. (rin)

sumber : http://www.metrojambi.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar